Thursday, April 02, 2020

[SKJ Sharing Kehidupan di Jepang ke-20] Perlu nggak anak-anak kita menjadi PR (Permanent Resident) di Jepang ?

[SKJ Sharing Kehidupan di Jepang ke-20] Perlu nggak anak-anak kita menjadi PR (Permanent Resident) di Jepang ? 

Oleh : Endrianto Djajadi

Tentang PR atau Permanent Resident  untuk kita-kita yang akan lama hidup dan bekerja di Jepang, sangat saya anjurkan untuk mengambilnya karena sejauh ini saya belum menemukan catatan yang membuat saya bimbang. 
Di tahun 2009 yang lalu saya pernah buat coret-coretan tentang ini.


Ada beberapa perubahan dari tulisan di atas, yaitu :
  1. Re-entry permit sekarang bukan 3 tahun tetapi 5 tahun
  2. Untuk apply PR tidak harus 10 tahun di Jepang. Ada yang model dengan mengumpulkan point. 

Perlu sahabat-sahabat ketahui bahwa ketika kita apply PR, kita mengisi formulir untuk masing-masing, untuk kita, istri/suami dan anak-anak. Artinya, bisa seluruh anggota keluarga menjadi PR, bisa juga kita saja yang PR dan bisa juga kita dan pasangan kita saja yang PR sedangkan anak-anak tidak PR. 

Nah, yang sering menjadi pertanyaan adalah apakah anak-anak kita perlu di PR kan juga? Dulu, karena sempai yang mempunyai PR sangat sedikit sehingga sulit mendapatkan masukan2 pro dan kontranya, akhirnya semua anggota keluarga (istri dan anak-anak) saya PR kan. 

Dari pengalaman yang saya jalani ada beberapa catatan yang mudah-mudahan dapat menjadi referensi ketika sahabat-sahabat memutuskan apakah akan mem PR kan anak-anak atau tidak. 

  1. Tentunya bila kita mengapply PR untuk anak-anak kita, pemeriksaan berkas tidak terlalu sulit. Karena yang diperiksa adalah berkas kita sebagai orang tua. Sehingga bila kita mem PR kan anak-anak kita sebelum mereka dewasa, itu akan lebih mudah dibandingkan bila nanti setelah dewasa mereka meng apply PR untuk dirinya sendiri. Karena setelah anak-anak kita dewasa berkas-berkas yang diperiksa adalah berkas mereka, bukan berkas orang tuanya. 

  1. Bila anak-anak PR, kita tidak perlu sibuk untuk mengurus perpanjangan visa anak-anak setiap 3 atau 5 tahun sekali. Dan juga bisa menghemat biaya memperbaharui Visa. 

Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana dengan perkuliahan bila anak-anak kita PR ?

  1. Bila anak kita mempunyai  PR Jepang, dia bisa mengikuti ujian beasiswa Monbusho/MEXT tetapi dengan syarat SMA nya bukan SMA di Jepang, bisa SMA di Indonesia atau SMA di SRIT Tokyo. Tetapi setelah dinyatakan lulus, anak kita harus melepaskan PR nya dan visa berganti menjadi Foreign Student (留学生). Apakah setelah lulus kuliah nanti kemudian dia dapat meng Apply PR lagi ? Saya belum menemukan jawabannya di internet.  Yang saya temukan, untuk yang punya PR Singapore, sekali melepas PR nya maka ybs tidak bisa mengapply PR lagi. Sedangkan untuk PR Jepang saya belum tahu apakah sama dengan Singapore. PR adalah jenis visa paling tinggi bagi orang asing sehingga akan dipertanyakan kenapa melepas visa paling tinggi dan mengambil visa yang lebih rendah. Misalnya, bila anak kita PR, dia bisa part time berapa jam saja tanpa ada batasan waktu kerja. Tetapi untuk visa seperti Foreign Student ada batasan maximum 28 jam per pekan. 

  1. Bila anak-anak kita PR dan sekolah di luar Jepang minimal 2 tahun, dia bisa mengikuti ujian masuk universitas di Universitas di Jepang lewat jalur Kikoku Shijo. Tentang Program Kikoku Shijo bisa dibaca di link berikut,


  1. Pada bulan Januari 2020, saya pernah menelpon beberapa Universitas mengenai ujian masuk. Seperti dalam penjelasan saya di link point no 2.  Untuk program Kikoku Shijo, tidak semua Universitas dan tidak semua Fakultas membukanya. Artinya pilihan Universitas dan Fakultas terbatas. Saya menanyakan apakah bila siswa yang mempunyai PR dapat mengikuti ujian masuk melalui jalur Foreign Student yang pilihan Universitas dan Fakultasnya lebih banyak? Ternyata jawaban dari universitas, TIDAK BISA. Untuk jalur orang asing hanya boleh diikuti oleh siswa yang mempunyai visa Foreign Student 留学.  Walaupun dalam satu kesempatan ada sempai yang bilang beberapa universitas bisa mengikuti ujian lewat jalur orang asing walaupun visanya PR. Sahabat-sahabat bisa mencari info ini lebih detail melalui internet atau telpon universitas satu-satu. 

  1. Hari ini tanggal 2 April 2020, saya coba bertanya ke pihak universitas apakah anak saya yang punya PR, masuk lewat jalur Kikoku Shijo dan tidak memiliki visa Foreign Student bisa mengapply Asrama untuk orang asing 国際交流会館? Jawabannya TIDAK BISA, hanya mahasiswa yang memiliki Visa Foreign Student saja yang bisa masuk ke asrama tersebut. 

  1. Yang terakhir, tapi ini saya belum coba konfirmasi, mengenai apply beasiswa ke berbagai perusahaan dan apply keringanan biaya kuliah. Dulu ketika saya S1 dan S2 saya mendapatkan beasiswa dari salah satu perusahaan Jepang. Dan selama saya kuliah S1 dan S2 saya mendapatkan keringan 100 persen. Jadi beasiswa dan part time hanya digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Biaya kuliah 0 yen. Nah apakah anak saya yang PR bisa seperti itu? Nampaknya tidak bisa, karena untuk syarat mendapatkan beasiswa atau keringanan adalah yang mempunyai visa Foreign Student. Untuk 2 hal ini, akan saya konfirmasikan lagi dan Insya Allah akan dishare di lain kesempatan.

Matsumoto, 2 April 2020




No comments: